Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 11:40:00【Kabar Kuliner】070 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9364)
Artikel Terkait
- Tokopedia dan TikTok Shop komitmen dorong pertumbuhan ekonomi digital
- Wamen Kabinet Merah Putih dukung ajang JMFW 2026
- Wamentan dorong sektor pertanian nasional pasok kebutuhan haji
- Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- Asuransi Jasindo Bangun Akses Pendidikan dan Kesehatan di Pedalaman Mentawai
- Berbagai produk terbaru debut di ajang CIIE kedelapan di Shanghai
- Anggota DPR dukung perluasan MBG dengan pembenahan
- Dinkes Cirebon catat 20 siswa alami gejala keracunan usai santap MBG
- BPKN wajibkan pelaku usaha patuhi regulasi keamanan pangan
Resep Populer
Rekomendasi

Siasat bersihkan rumah terdampak banjir dari kuman penyebab penyakit

Singapura tarik produk kismis usai ditemukan alergen

Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta

DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Dari Qatar ke Cinere, Brian pilih memasak MBG demi senyum anak

Kuliner khas mancanegara pikat pengunjung di ajang CIIE kedelapan

368 siswa SDN 5 Mataram terima MBG